Advertisement
![]() |
| Ilustrasi guru dan murid ikut apel. |
Pendidikan sering dipandang sebagai jalan utama untuk meningkatkan kualitas manusia. Semakin banyak sekolah, perguruan tinggi, lembaga kursus, dan pusat pelatihan, semakin besar pula harapan masyarakat terhadap lahirnya generasi yang cerdas, terampil, dan berakhlak. Namun, realitas sosial menunjukkan gejala yang paradoksal: perkembangan lembaga pendidikan tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya etika. Kasus korupsi, plagiarisme, kekerasan di lingkungan pendidikan, perundungan, intoleransi, serta penggunaan teknologi secara tidak bertanggung jawab masih terjadi di tengah masyarakat yang semakin terdidik. Oleh karena itu, pernyataan “semakin banyak tempat pendidikan, semakin hilang etika” perlu dipahami secara kritis. Masalah utamanya bukan terletak pada jumlah lembaga pendidikan, melainkan pada orientasi, proses, dan kualitas pendidikan yang dijalankan.
Secara umum, pendidikan adalah proses sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi manusia, baik aspek intelektual, emosional, sosial, moral, maupun spiritual. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Potensi tersebut meliputi kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pengertian ini memperlihatkan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan manusia yang pintar, tetapi juga manusia yang mampu mengendalikan diri dan berperilaku etis.
Dalam konteks ini, pendidikan memiliki beberapa peran penting. Pertama, pendidikan berperan sebagai sarana pembentukan karakter. Melalui pendidikan, seseorang belajar mengenai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keadilan, empati, dan penghormatan terhadap orang lain. Kedua, pendidikan berperan sebagai instrumen transformasi sosial. Pendidikan dapat mengubah pola pikir masyarakat, mengurangi kebodohan, memperluas kesempatan hidup, serta mendorong terciptanya masyarakat yang demokratis. Ketiga, pendidikan berfungsi sebagai sarana pewarisan nilai budaya sekaligus pengembangan ilmu pengetahuan. Keempat, pendidikan berfungsi mempersiapkan manusia menghadapi perubahan ekonomi, teknologi, dan sosial. Dengan demikian, pendidikan seharusnya menghasilkan keseimbangan antara kompetensi akademik dan kematangan moral.
Teori yang relevan untuk menganalisis persoalan ini adalah teori pendidikan karakter. Thomas Lickona menjelaskan bahwa karakter yang baik mencakup tiga unsur utama, yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral action. Moral knowing berarti kemampuan memahami nilai moral; moral feeling berarti memiliki kesadaran dan perasaan moral; sedangkan moral action berarti kemampuan menerapkan nilai tersebut dalam tindakan nyata. Berdasarkan teori ini, seseorang yang mampu menjawab soal etika belum tentu memiliki karakter etis. Ia mungkin mengetahui bahwa menyontek merupakan perbuatan salah, tetapi tetap melakukannya karena tekanan nilai, ambisi, atau lemahnya pengendalian diri. Artinya, pendidikan yang hanya menekankan pengetahuan belum cukup untuk membentuk perilaku moral.
Teori lain yang relevan adalah konsep pendidikan kritis Paulo Freire. Freire mengkritik model pendidikan “gaya bank”, yaitu pendidikan yang menempatkan peserta didik sebagai wadah kosong untuk diisi oleh pengetahuan dari pendidik. Dalam model tersebut, peserta didik lebih banyak menghafal daripada memahami, mempertanyakan, dan merefleksikan realitas. Pendidikan semacam ini dapat menghasilkan manusia yang memiliki ijazah, tetapi tidak memiliki kesadaran kritis dan tanggung jawab sosial. Ketika pendidikan hanya diarahkan pada kelulusan, status sosial, dan persaingan kerja, dimensi etika berpotensi tersingkir.
Indikator pendidikan yang berhasil tidak seharusnya hanya diukur melalui jumlah sekolah, angka partisipasi, peringkat akademik, atau banyaknya lulusan. Indikator yang lebih komprehensif meliputi beberapa aspek. Pertama, integritas akademik, yang tampak dari rendahnya praktik menyontek, plagiarisme, manipulasi data, dan pemalsuan karya ilmiah. Kedua, perilaku sosial, seperti kemampuan menghargai perbedaan, bekerja sama, menyelesaikan konflik secara damai, dan menolak kekerasan. Ketiga, tanggung jawab sosial, yakni kesediaan menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Keempat, kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan yang dilandasi kesadaran, bukan semata-mata rasa takut terhadap hukuman. Kelima, kemampuan reflektif, yaitu kesanggupan mengevaluasi tindakan dan memperbaiki kesalahan. Keenam, konsistensi antara pengetahuan moral dan perilaku sehari-hari.
Data mengenai pendidikan di Indonesia menunjukkan adanya perluasan akses pendidikan, tetapi perluasan tersebut belum otomatis menjamin kualitas etika. Badan Pusat Statistik secara berkala melaporkan perkembangan angka partisipasi sekolah, rata-rata lama sekolah, dan harapan lama sekolah sebagai indikator pembangunan pendidikan. Data tersebut penting untuk menunjukkan peningkatan akses dan kesempatan belajar. Namun, indikator kuantitatif itu belum sepenuhnya mengukur karakter, integritas, atau kualitas hubungan sosial. Di sisi lain, laporan Programme for International Student Assessment (PISA) OECD menunjukkan bahwa capaian literasi, numerasi, dan sains peserta didik Indonesia masih menghadapi tantangan. Data ini memperlihatkan bahwa bertambahnya lembaga pendidikan harus disertai peningkatan mutu proses belajar, bukan sekadar ekspansi institusi.
Di daerah Bandar Lampung, Solo, Semarang dan beberapa daerah lain, jumlah murid baru SDN hanya satu hingga lima anak, dari puluhan kursi yang tersedia. Bahkan di Blitar, Tulungagung, Karanganyar, hingga Ponorogo, sejumlah SDN tak memperoleh siswa baru. di Blitar, Tulungagung, Karanganyar, hingga Ponorogo, sejumlah SDN tak memperoleh siswa baru.
Kemudian, ada juga yang lebih sedih Pemandangan berbeda terlihat di sebuah sekolah dasar di pelosok Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Di tengah keterbatasan dan minimnya jumlah peserta didik, para guru tetap menggelar upacara bendera meski hanya diikuti dua siswa.
Momen tersebut terjadi di SDN 005 Mentarang Huluyang berada di Dusun Bang Biau, Desa Lung Barang, Kecamatan Mentarang Hulu. Dalam foto yang beredar, dua siswa berseragam merah putih tampak berdiri mengikuti upacara di lapangan sederhana, didampingi para guru.
Menurut Fiteriyadi, minimnya jumlah siswa bukan semata-mata disebabkan rendahnya minat masyarakat terhadap pendidikan. Kondisi tersebut lebih dipengaruhi oleh terbatasnya populasi usia sekolah di wilayah tersebut atau depopulasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Dr. M. Fiteriyadi, S.STP., M.Si., saat dikutip portal melinau pada Minggu (18/10/2026).
“Walaupun hanya satu peserta didik, tetap harus kita penuhi karena mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan,” tegasnya.
Berdasarkan data tersebut melihat pentingnya pendidikan sampai ke pelosok negeri. Tapi dilain sisi etika harus dilakukan semakin terarah terukur dengan perkembangan zaman dan kemajuan.
Pernyataan bahwa semakin banyak tempat pendidikan dapat menyebabkan semakin hilangnya etika mungkin muncul karena beberapa faktor. Pertama, komersialisasi pendidikan. Ketika pendidikan diperlakukan terutama sebagai komoditas, lembaga pendidikan lebih berorientasi pada jumlah peserta didik, pemasukan, akreditasi, dan citra institusi daripada pembentukan manusia. Kedua, reduksi pendidikan menjadi pencapaian nilai dan ijazah. Peserta didik akhirnya mengejar hasil akhir, sementara proses pembentukan kejujuran dan tanggung jawab diabaikan. Ketiga, keteladanan yang lemah. Nilai moral sulit ditanamkan apabila pendidik, pengelola lembaga, atau lingkungan sosial justru memperlihatkan perilaku manipulatif dan tidak adil. Keempat, fragmentasi pendidikan. Sekolah atau kampus sering bekerja sendiri, sementara keluarga, masyarakat, dan media tidak mendukung nilai yang sama.
Dalam perspektif Al-Qur’an, pendidikan memiliki hubungan erat dengan pembentukan manusia yang berilmu dan berakhlak. Pertama, QS. Al-‘Alaq 96: 1–5 menegaskan pentingnya membaca, belajar, dan memperoleh pengetahuan atas nama Allah. Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu tidak boleh dipisahkan dari kesadaran ketuhanan. Pengetahuan yang tidak disertai orientasi moral dapat disalahgunakan. Kedua, QS. Al-Mujadilah 58: 11 menyatakan bahwa Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki kedudukan mulia apabila melahirkan keimanan dan tanggung jawab. Ketiga, QS. Al-Jumu‘ah 62: 2 menjelaskan misi Rasulullah, yaitu membacakan ayat-ayat Allah, menyucikan jiwa, dan mengajarkan kitab serta hikmah. Urutan ini mengisyaratkan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga proses penyucian dan pembentukan akhlak.
Dengan demikian, banyaknya lembaga pendidikan tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kemajuan masyarakat. Pendidikan baru dapat disebut berhasil apabila ilmu yang diperoleh melahirkan kejujuran, keadilan, kepedulian, dan tanggung jawab. Solusinya adalah mengintegrasikan pendidikan karakter dalam seluruh proses akademik, bukan menjadikannya sekadar mata pelajaran tambahan. Lembaga pendidikan perlu memperkuat budaya integritas, menyediakan keteladanan, menerapkan evaluasi yang adil, mengembangkan pembelajaran berbasis pengalaman, serta membangun kerja sama dengan keluarga dan masyarakat.
Kesimpulannya, semakin banyak tempat pendidikan tidak secara otomatis menyebabkan semakin hilangnya etika. Hilangnya etika terjadi ketika pendidikan kehilangan tujuan hakikinya dan hanya mengejar kuantitas, gelar, nilai, serta kepentingan ekonomi. Pendidikan yang benar harus menyatukan ilmu, iman, karakter, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, tantangan utama bukan memperbanyak lembaga pendidikan semata, melainkan memastikan setiap lembaga mampu membentuk manusia yang cerdas sekaligus bermoral. Pendidikan yang tidak melahirkan etika hanyalah proses pengumpulan pengetahuan; sedangkan pendidikan yang sejati adalah proses memanusiakan manusia.
