![]() |
| Nurkholis majid, Konseptor NDP HMI (foto). |
NDP HMI BAB 5, INDIVIDU DAN MASYARAKAT
Hak asasi manusia yang pertama dan utama adalah kemerdekaannya (bab 4). Dan sebagai makhluk sosial, manusia mesti merawat kemerdekaannya sebagai individu dan kemerdekaan individu lain dalam lingkaran masyarakat. Karena setiap individu merdeka, maka muncul bakat dan minat–atau bahasa hari ini passion–yang berbeda-beda untuk setiap orang (Al Zukhruf: 32). Bakat dan minat yang beragam tak ayal menciptakan diferensiasi kerja di lapangan-lapangan ekonomi, sosial, dan kultural (Al Maidah: 48 & Al-Lail: 4). Diferensiasi dan spesialisasi kerja tersebut ditujukan demi kepentingan sosial.
Namun manusia sebagai makhluk individual dan sosial memiliki kecenderungan baik pun buruk dalam dirinya sendiri. Kebaikan tersebut tercermin dari keikutsertaan dalam diferensiasi kerja berdasarkan hati nurani yang pada gilirannya mengembangkan kemanusiaan dan kepentingan sosial. Tapi bila kecenderungan buruk lebih dominan sehingga hawa nafsu merajai hati (Yusuf: 53 & Ruum: 29), maka dapat terjadi paksaan dalam bekerja yang berakibat dehumanisasi. Agar paksaan bekerja tak lebih destruktif, NDP menghendaki manusia agar dapat memilih sendiri lingkungan serta pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Dorongan hawa nafsu itu ialah hasrat tak terbatas untuk menguasai dan memaksakan kehendaknya kepada yang lain, dan itu bertentangan dengan kemerdekaan manusia. Sebab hasrat yang tak terbatas atau kemerdekaan tak terbatas di satu pihak dapat mengisap dan merugikan kemerdekaan orang lain yang lebih lemag posisinya. Konsekuensi logisnya, terjadilah perbudakan. Karena itu, kemerdekaan seseorang mestilah dibatasi dengan kemerdekaan orang lain.
Perbudakkan bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemerdekaan, dua prinsip yang saling menopang satu sama lain. Harga diri manusia adalah kebebasannya, sebab hanya yang bebas yang dapat bertanggungjawab; manusia tidak berharga dan tidak bernilai ketika kebebasannya direnggut. Prinsip keadilan sendiri ialah prinsip yang mengakui hak individu, dan pengakuan itu mesti ditindaklanjuti dengan pemenuhan hak agar kepribadian seseorang dapat berkembang.
Perbudakan tak ayal menyebabkan seseorang kehilangan hak dan kebebasannya. Individu yang diperbudak menjelma sebagai individu yang surplus kewajiban tapi defisit hak, dan individu itu tak punya kebebasan untuk tidak mematuhi kewajibannya pada majikan yang dikuasai hawa nafsu dan kemerdekaan tak terbatas.
Dengan demikian perbudakan mesti dilengserkan. Dengan itu, manusia pun mengoptimalisasikan kemerdekaannya untuk memenuhi hak-hak dirinya sebagai individu dan hak-hak masyarakat. Ikhtiar itu bukan kerja sendirian, melainkan ditempuh lewat gotong royong (al Maidah: 2). Gotong royong yang baik dan sesuai hati nurani bakal menciptakan masyarakat bahagia (masyarakat madani/civil society). Gotong royong yang buruk bisa berimplikasi ke oligarki dalam politik atau monopoli dalam ekonomi.
Gotong royong yang baik merupakan tugas manusia di atas lintasan sejarah. Manusia, entah secara individual atau sosial, mesti berikhtiar demi mengubah sejarah (bab 1) dari yang regresif menjadi progresif. Progresifitas atau gerak maju sejarah harus senantiasa bertujuan kepada Tuhan (Al Ankabut: 69) sebagai muara dan akhir segala sesuatu (bab 5). Tugas historis mengubah sejarah (relasi manusia dengan dunianya) selalu mengandung potensi ke akibat baik (pahala) dan akibat buruk (azab) entah di dunia (Zalzalah: 7-8) maupun akhirat (an-Nahl: 30).
Martabat dan nilai manusia terletak pada kemerdekaannya sebagai individu maupun bagian masyarakat. Ikhtiar dalam skala sosial mesti melibatkan gotong royong (al-Hujurat: 10) demi memenuhi hak dan memelihara kemerdekaan individu lain.

